Bareskrim Polri batal menetapkan status buron kepada Ismail Bolong dalam kasus dugaan suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kepada petinggi "Korps Bhayangkara". Pangkalnya, eks personel Polres Kota Samarinda itu beritikad baik dalam memenuhi panggilan kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan, Ismail bersedia memenuhi panggilan. Namun, meminta waktu sebelum diperiksa.
"Pengacaranya sudah menghubungi minta waktu saja," katanya kepada wartawan, Rabu (30/11). "Mudah mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir, ya."
Ismail mangkir pada panggilan perdananya. Kepolisian pun menjadwalkan ulang pada Kamis (1/12). Namun, Ismail takkan kembali memenuhinya lantaran sedang sakit.
Meskipun demikian, pihak keluarga siap memberikan kesaksian tentang pemegang saham dalam perusahaan tambang ilegal di Kaltim, khususnya subjek, peran, dan posisi. Apalagi, memiliki peran sebagai pimpinan korporasi.
"Yang jelas, tindak pidananya sudah ada," ucap Pipit.
Kasus ini muncul ke permukaan seiring beredar dan viralnya video Ismail Bolong. Dalam rekaman tersebut, dia menyebut, ada sejumlah uang kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto, dari tambang ilegal di Kaltim.
Ismail telah minta maaf karena videonya beredar luas dan mencabut pernyataannya soal setoran uang tersebut. Bukan mereda, masalah ini justru terus menjadi sorotan menyusul "berkicaunya" mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan eks Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, yang membenarkan keterangan awal Ismail bahkan pernah menangani kasusnya.
Agus kemudian angkat bicara dan membantah pernyataan Sambo dkk. Dirinya lantas menuding Sambolah yang menerima aliran uang dari tambang ilegal di Kalteng lantaran menyetop pengusutannya. Selain itu, menantang Sambo untuk membuka BAP kasus.
Sambo kembali merespons. Dia menegaskan, tidak pernah menyetop pengusutan kasus ini bahkan telah memeriksa Ismail dan Agus.
Soal BAP, bagi Sambo, tidak tepat apabila dirinya membuka. Pangkalnya, sudah bukan personel kepolisian.